Langsung ke konten utama

Good Corporate Governance - Pengertian,Sejarah,

PENGERTIAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE 
(Beserta sejarah dan faktor faktor)



Pertama kita akan membahas pengertian dari Good Corporate Governance atau yang biasa disingkat GCG. Good Corporate Governance (GCG) adalah prinsip yang mengarahkan dan mengendalikan perusahaan agar mencapai keseimbangan antara kekuatan serta kewenangan perusahaan dalam memberikan pertanggungjawabannya kepada para shareholder khususnya, dan stakeholders pada umumnya. Tentu saja hal ini dimaksudkan untuk mengatur kewenangan Direktur, manajer, pemegang saham dan pihak lain yang berhubungan dengan perkembangan perusahaan di lingkungan tertentu

Selanjutnya kita akan membahas sejarah dari GCG ini :
                     Sejarah lahirnya GCG muncul atas reaksi para pemegang saham di Amerika Serikat pada tahun 1980-an yang terancam kepentingannya (Budiati, 2012). Maraknya skandal perusahaan yang menimpa perusahaan – perusahaan besar, baik yang ada di Indonesia maupun yang ada di Amerika Serikat, maka untuk menjamin dan mengamankan hak-hak para pemegang saham, muncul konsep pemberdayaan komisaris sebagai salah satu wacana penegakan GCG.
            Diindonesia, konsep GCG mulai dikenal sejak krisis ekonomi tahun 1997 krisis yang berkepanjangan yang dinilai karena tidak dikelolanya perusahaan-perusahaan secara bertanggungjawab, serta mengabaikan regulasi dan sarat dengan praktek (korupsi, kolusi, nepotisme) KKN (Budiati, 2012).
            Bermula dari usulan penyempurnaan peraturan pencatatan pada Bursa Efek Jakarta (sekarang Bursa Efek Indonesia) yang mengatur mengenai peraturan bagi emiten yang tercatat di BEJ yang mewajibkan untuk mengangkat komisaris independent dan membentuk komite audit pada tahun 1998, Corporate Governance (CG) mulai di kenalkan pada seluruh perusahaan publik di Indonesia.

Salah satu contoh parameter gcg pada perusahaan adalah dalam Bank
Penggunaan parameter atau indikator dalam tiap faktor penilaian Tingkat Kesehatan Bank dilakukan dengan memperhatikan karakteristik dan kompleksitas usaha Bank. Parameter atau indikator penilaian Tingkat Kesehatan Bank dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan ini merupakan standar minimum yang harus digunakan dalam menilai Tingkat Kesehatan Bank. Di samping itu Bank dapat menggunakan parameter atau indikator tambahan sesuai dengan karakteristik dan kompleksitas usaha dalam menilai Tingkat Kesehatan Bank sehingga dapat mencerminkan kondisi Bank dengan lebih baik.



Penerapan O & M (Good Coorporate Governance) dalam perusahaan yang baik
Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance – GCG) atau dalam organisasi dikenal dengan O & M secara konsisten merupakan faktor penting yang berfungsi sebagai langkah untuk menjaga organisasi agar selalu tumbuh dan berkembang sesuai dengan tujuan. Prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, independensi dan kewajaran, menjadi pedoman utama dalam pengelolaan bisnis Bank. Bank BCA secara konsistem melakukan selft-assessment terhadap GCG peraturan Bank Indonesia setiap tahunnya. Ini merupakan salah satu bukti bahwa Bank BCA konsisten terhadap pelaksanaan GCG dalam perusahaan.
Jika kita gambarkan sebagai orang yang akan membangun rumah, maka O & M atau GGC ini merupakan pondasi utama yang menjaga agar bagunan utama diatasnya tidak keluar jalur atau roboh. O & M harus kuat dan selalu ditinjau keberadaaanya.

*Referensi
 (Diakses pada jum'at , 02/11/2018. 16.57 WIB)
https://accounting.binus.ac.id/2017/06/20/good-corporate-governance-gcg/ (Diakses pada kamis, 01/11/2018. 18.30 WIB)
https://arsasi.wordpress.com/2013/04/12/definisi-good-corporate-governance/ (Diakses pada kamis, 01/11/2018. 17.15 WIB)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

5P DAN 7P DALAM PEMASARAN

5P DAN 7P DALAM PEMASARAN Pada kesempatan kali ini saya akan membahas tentang 5P dan juga 7P yang ada dalam pemasaran. Sebelum itu saya akan membahas tentang bauran pemasaran 5P dan 7P.  Marketing mix atau yang diserap ke dalam bahasa Indonesia menjadi bauran pemasaran adalah suatu  strategi penjualan  atau promosi serta penentuan harga yang bersifat unik serta dirancang untuk menghasilkan pertukaran yang saling menguntungkan untuk pasar yang dituju. Selanjutnya kita akan membahas tentang 5P 5P   adalah seperangkat   taktik pemasaran   yang diakui ,  yang dapat Anda gunakan   dalam setiap kombinasi untuk   memuaskan pelanggan   di pasar sasaran Anda .  5P   dapat dikontrol , tetapi dengan  lingkungan pemasaran   internal dan eksternal   Anda .  Menggabungkan   taktik   pemasaran yang berbeda   ini untuk memenuhi   ' kebutuhan dan keinginan  dikenal sebagai   men...

Joint Venture dan Waralaba (Franchise) - Pengertian, Jenis-Jenis dan Contoh

Pada kesempatan kali ini saya akan menjelaskan bentuk-bentuk kerjasama dalam bisnis yaitu Joint Venture dan Waralaba (Franchise) Pengertian Joint Venture  Joint Venture  adalah bentuk gabungan dari beberapa perusahaan dari berbagai negara yang berkerjasama dan menjadi satu perusahaan untuk mencapai konsentrasi kekuatan ekonomi dan tanpa melihat besar atau kecilnya modal. Kepengurusan Joint venture dipimpin oleh Dewan Direktur yang dipilih oleh para pemegang saham, dan pendiriannya harus mempunyai bentuk hukum PT (Perseroan Terbatas). Jenis-Jenis Kontrak Joint Venture terbagi menjadi dua,yaitu ; Joint Venture Domestic      ; bentuk kerjasama Joint Venture yang di jalin antar perusahaan dalam negeri. Joint Venture Internasional ; bentuk kerjasama Joint Venture yang melibatkan perusahaan asing sebagai salah satu pihak. Contoh-contoh Berikut ini adalah beberapa contoh dari Joint Venture , yaitu ; Sony Ericsson antara So...

Pengertian , Sejarah , Dan Jenis Jenis FinTech

Pada zaman modern saat ini banyak perusahaan perusahaan baru yang memanfaatkan teknologi . Salah satu contoh perusahaan baru yang bergerak di bidang teknologi dan informasi di dunia maya adalah FinTech. Dan pada kesempatan kali ini saya akan membahas pengertian,sejarah,dan jenis jenis FinTech. Pengertian FinTech Fintech adalah sebuah sebutan yang disingkat dari kata ‘ financial ’ dan ‘ technology ’ di mana artinya adalah sebuah inovasi di dalam bidang jasa keuangan. Inovasi yang ditawarkan Fintech sangat luas dan dalam berbagai segmen, baik itu B2B ( Business to Business ) hingga B2C ( Business to Consumer ). Menurut  National Digital Research Centre di Dublin, Irlandia mendefinisikan financial technology atau fintech sebagai: “innovation in financial services” atau “inovasi dalam layanan keuangan”.  Berikut beberapa contoh bisnis yang tergabung dalam FinTech : Startup pembayaran Peminjaman uang ( lending ) secara  peer to peer, Perencanaan keuang...