Pada kesempatan kali ini saya akan menjelaskan bentuk-bentuk kerjasama dalam bisnis yaitu Joint Venture dan Waralaba (Franchise)
Pengertian Joint Venture
adalah bentuk gabungan dari beberapa perusahaan dari berbagai negara yang berkerjasama dan menjadi satu perusahaan untuk mencapai konsentrasi kekuatan ekonomi dan tanpa melihat besar atau kecilnya modal. Kepengurusan Joint venture dipimpin oleh Dewan Direktur yang dipilih oleh para pemegang saham, dan pendiriannya harus mempunyai bentuk hukum PT (Perseroan Terbatas).
Jenis-Jenis
Kontrak Joint Venture terbagi menjadi dua,yaitu ;
- Joint Venture Domestic ; bentuk kerjasama Joint Venture yang di jalin antar perusahaan dalam negeri.
- Joint Venture Internasional ; bentuk kerjasama Joint Venture yang melibatkan perusahaan asing sebagai salah satu pihak.
Contoh-contoh
Berikut ini adalah beberapa contoh dari Joint Venture , yaitu ;
- Sony Ericsson antara Sony dan Ericsson
- LG.Philips Components antara LG Group dan Royal Philips Electronics
- NUMMI antara General Motors dan Toyota
- Prime Time Entertainment Network dari Prime Time Consortium, perusahaan gabungan antara Warner Bros. Domestic Television dan Chris-Craft grup stasiun independen
- The Baseball Network antara ABC, NBC, dan Major League Baseball
Selanjutnya, saya akan membahas tentang Waralaba (Franchise)
Pengertian Waralaba (Franchise)
Yang dimaksud dengan waralaba adalah waralaba jika dalam bahasa Inggris yaitu dari kata “Franchising” dan jika dalam bahasa Francis yaitu “Franchise”, Merupakan hubungan bisnis atau usaha antara pemilik merek, produk maupun sistem operasioal dengan pihak kedua yang berupa pemberian izin dari pemakaian merek, produk dan sistem operasional dalam jangka waktu yang telah di tentukan sebelumnya.
Atau definisi lain dari waralaba adalah bentuk kerjasama bisnis atau usaha dengan memakai prinsip kemitraan, sebuah perusahaan yang sudah mapan baik itu dari segi sistem manajemennya, keuangannya maupun dari marketingnya serta adanya merek dari produk perusahaan yang sudah dikenal oleh masyarakat luas, dengan perusahaan ataupun individu yang memakai merek dari produk maupun sistem tersebut itulah yang disebut dengan waralaba.
Jenis-jenis Waralaba
waralaba dapat dibagi menjadi 2 (dua), yang diantaranya sebagai berikut ini:
- Waralaba luar negeri – jenis waralaba ini paling banyak disukai, sebab sistemnya yang sudah jelas, merek produknya sudah diterima oleh masyarakat dunia dan dirasakan jauh lebih bergengsi dari pada yang lainnya.
- Waralaba dalam negeri – jenis ini juga telah menjadi salah satu pilihan investasi bagi orang yang mempunyai keinginan untuk menjadi seorang pengusaha akan tetapi tidak memiliki atau masih kurang akan pengetahuan mengenai piranti awal dan kelanjutan usaha ini yang disediakan oleh pemilik waralaba (Franchisor).
Contoh-contoh Waralaba
Di Indonesia saat ini waralaba yang sedang berkembang pesat dan juga masih sangat menguntungkan misalnya waralaba pada bidang makanan, contohnya seperti:
- KFC
- CFC
- Sapo Oriental
- Red Crispy
- dan masih banyak lagi merek-merek yang lainnya.
Lalu waralaba berbentuk retail mini outlet, misalnya seperti:
- Indomaret
- Yomart
- AlfaMart
- dan masih banyak lagi yang lainnya.
Referensi :
http://www.akuntansilengkap.com/bisnis/pengertian-joint-venture-ciri-ciri-contoh-serta-kelebihan-dan-kekurangannya/ (Diakses pada Jumat, 19-10-2018. 17.05 WIB)
https://www.sepengetahuan.co.id/2018/04/pengertian-joint-venture-karakteristik-manfaat-unsur-jenis-pihak-kelebihan-kekurangan.html (Diakses pada Jumat, 19-10-2018. 17.07 WIB)
https://www.temukanpengertian.com/2016/02/pengertian-joint-venture.html (Diakses pada Jumat,19-10-2018. 17.09 WIB)
https://id.wikipedia.org/wiki/Perusahaan_patungan (Diakses pada Jumat,19-10-2018. 17.10 WIB)
http://www.pengertianku.net/2015/08/pengertian-waralaba-dan-contohnya.html (Diakses pada Jumat,19-10-2018. 17.12 WIB)
Komentar
Posting Komentar