Pada zaman modern saat ini banyak perusahaan perusahaan baru yang memanfaatkan teknologi . Salah satu contoh perusahaan baru yang bergerak di bidang teknologi dan informasi di dunia maya adalah FinTech.
Dan pada kesempatan kali ini saya akan membahas pengertian,sejarah,dan jenis jenis FinTech.
Inovasi yang ditawarkan Fintech sangat luas dan dalam berbagai segmen, baik itu B2B (Business to Business) hingga B2C (Business to Consumer).
Menurut National Digital Research Centre di Dublin, Irlandia mendefinisikan financial technology atau fintech sebagai:
“innovation in financial services” atau “inovasi dalam layanan keuangan”.
Badan internasional pemantau dan pemberi rekomendasi kebijakan mengenai sistem keuangan global, Financial Stability Board (FSB) membagi fintech dalam empat kategori berdasarkan jenis inovasi.
Banyak perusahaan FinTech di Indonesia, salah satunya adalah Doku. Kali ini saya akan menjelaskan sedikit tentang perusahaan FinTech yaitu,Doku.
DOKU WALLET adalah sebuah layanan pembayaran elektronik seperti halnya e-money dan paypal. Layanan doku wallet dapat dengan mudah dirasakan oleh penggunanya hanya dengan bermodalkan akun dan smartphone, maka para penggunanya dapat melakukan aktivitas layaknya sebuah rekening di bank.
Dan pada kesempatan kali ini saya akan membahas pengertian,sejarah,dan jenis jenis FinTech.
Pengertian FinTech
Fintech adalah sebuah sebutan yang disingkat dari kata ‘financial’ dan ‘technology’ di mana artinya adalah sebuah inovasi di dalam bidang jasa keuangan.Inovasi yang ditawarkan Fintech sangat luas dan dalam berbagai segmen, baik itu B2B (Business to Business) hingga B2C (Business to Consumer).
Menurut National Digital Research Centre di Dublin, Irlandia mendefinisikan financial technology atau fintech sebagai:
“innovation in financial services” atau “inovasi dalam layanan keuangan”.
Berikut beberapa contoh bisnis yang tergabung dalam FinTech :
- Startup pembayaran
- Peminjaman uang (lending) secara peer to peer,
- Perencanaan keuangan (personal finance)
- Investasi ritel
- Remitansi
- Dan riset keuangan
Sejarah FinTech
FinTech pertama kali muncul diawali dengan kemajuan teknologi industri. Perkembangan komputer beserta jaringan internet di tahun 1966 membuka peluang besar bagi para pengusaha finansial untuk mengembangkan bisnis secara global.
Di era 80án, bank mulai menggunakan sistem pencatatan data yang mudah diakses melalui jaringan komputer. Dari sinilah, cikal bakal FinTech dimulai dengan munculnya pula back office bank beserta fasilitas permodalan lainnya. Pada tahun 1982, E-Trade membawa FinTech menuju arah yang lebih baik dengan mengizinkan sistem perbankan secara elektronik untuk investor. Model finansial ini semakin ramai digunakan berkat pertumbuhannya pada 1990. Salah satunya karena saham online yang dapat memudahkan investor untuk menanamkan modal.
Tahun 1998 adalah masa ketika bank mulai mengenalkan online banking untuk para nasabahnya. FinTech pun menjadi primadona di masyarakat luas. Pembayaran yang praktis dan jauh berbeda dengan metode pembayaran konvensional membuat perkembangan FinTech semakin gencar. Layanan finansial yang lebih efisien dengan menggunakan teknologi dan software dapat dengan mudah diraih dengan FinTech.
Sementara di Indonesia, bisnis FinTech mulai menjamur. Sebagai contoh adalah Danabijak. Meski masih terbilang anak muda, bank dan regulator sudah siap dan ingin bekerja sama dengan FinTech Indonesia
Jenis - Jenis FinTech
- Payment, clearing dan settlement. Ini adalah fintech yang memberikan layanan sistem pembayaran baik yang diselenggarakan oleh industri perbankan maupun yang dilakukan Bank Indonesia seperti Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Sistem Kliring Nasional BI (SKNBI) hingga BI scripless Securities Settlement System (BI-SSSS). Contohnya, Kartuku, Doku,iPaymu, Finnet dan Xendit.
- E-aggregator. Fintech ini menggumpulkan dan mengolah data yang bisa dimanfaatkan konsumen untuk membantu pengambilan keputusan. Startup ini memberikan perbandingan produk mulai dari harga, fitur hingga manfaat. Contohnya, Cekaja, Cermati, KreditGogo dan Tunaiku.
- Manajemen resiko dan investasi. Fintech ini memberikan layanan seperti robo advisor(perangkat lunak yang memberikan layanan perencanaan keuangan dan platform e-trading dan e-insurance. Contohnya, Bareksa, Cekpremi dan Rajapremi.
- Peer to peer lending (P2P). Fintech ini mempertemukan antara pemberi pinjaman (investor) dengan para pencari pinjaman dalam satu platform. Nantinya para investor akan mendapatkan bunga dari dana yang dipinjamkan. Contohnya, Modalku, Investree, Amartha dan KoinWorks.
Banyak perusahaan FinTech di Indonesia, salah satunya adalah Doku. Kali ini saya akan menjelaskan sedikit tentang perusahaan FinTech yaitu,Doku.
DOKU WALLET adalah sebuah layanan pembayaran elektronik seperti halnya e-money dan paypal. Layanan doku wallet dapat dengan mudah dirasakan oleh penggunanya hanya dengan bermodalkan akun dan smartphone, maka para penggunanya dapat melakukan aktivitas layaknya sebuah rekening di bank.
Doku wallet berdiri sejak tahun 2007, DOKU yang sebelumnya bernama PT. Nusa Satu Inti Artha dikenal sebagai perusahaan penyedia layanan pembayaran elektronik dan manajemen resiko pertama di Indonesia. Dengan semangat kerja keras dan totalitas dalam mendukung kebutuhan bisnis online para merchant, DOKU semakin dipercaya dan menjadi layanan pembayaran elektronik pilihan bagi merchant nasional maupun internasional.
Seiring dengan berkembangnya portfolio merchant DOKU baik dari sisi jumlah maupun jenis industri, sistem manajemen resiko DOKU pun semakin terasah dan mumpuni menganalisa berbagai transaksi, sehingga sangat berperan dalam meningkatkan jumlah transaksi sukses para merchant.
Berkat relasi yang terjalin baik selama bertahun-tahun dengan mitra pembayaran nasional maupun internasional, DOKU pun dapat menyajikan pilihan metode pembayaran terlengkap bahkan menfasilitasi transaksi dengan mata uang asing tertentu yang siap mendukung para merchant memperluas pasar serta meningkatkan pendapatan bisnisnya.
Menjadi yang terdepan di ranah pembayaran online untuk segmen korporat membawa motivasi baru bagi DOKU untuk mengembangkan bisnisnya lebih luas lagi dan menjangkau konsumen. Setelah berhasil mendapatkan lisensi e-money dari Bank Indonesia pada tahun 2012, DOKU meluncurkan produk uang elektroniknya untuk pertama kali di bulan April 2013. Saat ini uang elektronik DOKU telah digunakan oleh lebih dari 1 juta konsumen Indonesia dan bekerjasama dengan lebih dari 22.000 merchant. DOKU terus mengembangkan produk uang elektroniknya untuk semakin mendukung dan dapat menjadi bagian dari gaya hidup konsumen masa kini.
‘Inovasi tanpa batas’ adalah komitmen DOKU untuk terus menjadi perusahaan pembayaran terdepan, dapat diandalkan dan terus dapat berperan dalam memajukan ekonomi digital Indonesia.
*Referensi :
https://www.kaskus.co.id/thread/57c7327eded77050258b4568/mengenal-apa-itu-financial-technology-fintech/ ( Diakses pada hari Kamis, 18-10-2018. 21.54 WIB)
https://www.finansialku.com/definisi-fintech-adalah/ (Diakses pada hari Kamis, 18-10-2018. 21.56 WIB)
https://blog.danabijak.com/sejarah-dan-perkembangan-fintech/ (Diakses pada hari Kamis, 18-10-2018. 21.57 WIB)
https://www.cnbcindonesia.com/fintech/20180110145800-37-1126/ini-dia-empat-jenis-fintech-di-indonesia (Diakses pada hari Kamis, 18-10-2018. 21.58 WIB)
https://bloktimur.wordpress.com/2017/09/16/doku-wallet-uang-elektronik-masa-depan/ (Diakses pada hari Kamis, 18-10-2018. 22.00 WIB)
Thanks infonya. Oiya ngomongin fintech, saya tertarik banget waktu tau ada fintech yang namanya Danain. Pas saya cari tau lebih dalam, ternyata fintech itu kategorinya P2P Lending yang menggunakan jaminan emas dalam skema bisnisnya. Cerita awal mula berdirinya juga menarik banget. Lebih lengkapnya bisa temen-temen liat di sini ya: Sejarah platform Danain
BalasHapusPeer to peer lending (P2P). Fintech ini mempertemukan antara pemberi pinjaman (investor) dengan para pencari pinjaman dalam satu platform. Nantinya para investor akan mendapatkan bunga dari dana yang dipinjamkan. Contohnya, Modalku, Investree, Amartha dan KoinWorks.
BalasHapus