RASIO KEUANGAN
Rasio keuangan menjelaskan suatu hubungan antara suatu jumlah tertentu dengan jumlah yang lain dalam suatu laporan keuangan. Tujuan analisis rasio keuangan dimaksudkan agar perbandingan-perbandingan yang dilakukan terhadap pos-pos dalam laporan keuangan merupakan suatu perbandingan yang logis, dengan menggunakan ukuran-ukuran tertentu yang memang telah diakui mempunyai manfaat tertentu pula, sehingga hasil analisisnya layak dipakai sebagai pedoman pengambilan keputusan.
Pada dasarnya rasio keuangan itu banyak macamnya dan dapat dibuat sesuai kebutuhan penganalisis, berikut ini merupakan jenis jenis ratio :
Pada dasarnya rasio keuangan itu banyak macamnya dan dapat dibuat sesuai kebutuhan penganalisis, berikut ini merupakan jenis jenis ratio :
1.) Earning Ratio
a. DPS (DIviden Per Share): merupakan rasio untuk menghitung jumlah pendapatan yang dibagikan (dalam bentuk dividend) untuk setiap lembar saham biasa.
b. EPS ( Earnity Per Share)
Earnity per share adalah besarnya laba per lembar saham yang diperoleh dalam suatu periode tertentu. Nilai dari EPS sangat diperlukan oleh perusahaan untuk menentukan dividen yang akan dibagikan kepada pemegang saham. Selain itu juga dapat digunakan untuk mengukur tingkat keuntungan suatu perusahaan. Semakin besar nilai EPS semakin besar laba yang didapat dari per lembar saham suatu perusahaan tersebut dan berpengaruh kepada besarnya pembagian dividen, S semakin besar laba yang didapat dari per lembar saham suatu perusahaan tersebut dan berpengaruh kepada besarnya pembagian dividen, hal ini merupakan daya tarik investor untuk menanam saham di perusahaan tersebut
.
c. Book Value Per-share (BVPS)
yaitu, rasio yang digunakan untuk membandingkan ekuitas pemegang saham dengan jumlah saham berbeda.
d. Cash Flow Per-share
yaitu, kas perusahaan dibagi sesuai jumlah saham.
e. Cash Equivalent Per-share (CEPS)
yaitu, investasi yang sifatnya berjangka pendek dan yang dengan cepat dapat dijadikan kas dalam jumlah tertentu tanpa menghadapi resiko perubahan nilai yang signifitkan.
f.) Net Asset Per-share (NAPS)
yaitu, ekspresi untuk nilai aset bersih yang mewakili nilai persaham dari redaksana. Ini dihitung dengan membagi total nilai aset bersih dari dana atau perusahaan dengan jumlah saham yang beredar.
yaitu, ekspresi untuk nilai aset bersih yang mewakili nilai persaham dari redaksana. Ini dihitung dengan membagi total nilai aset bersih dari dana atau perusahaan dengan jumlah saham yang beredar.
2.) Valuation Ratio
a. Price to Earning Ratio
atau biasanya disingkat dengan singkatan PER (P/E Ratio) adalah rasio harga pasar per saham terhadap laba bersih per saham. Rasio Price to Earning ini adalah rasio valuasi harga per saham perusahaan saat ini dibandingkan dengan laba bersih per sahamnya. Price to Earning Ratio ini merupakan rasio yang sering digunakan untuk mengevaluasi investasi prospektif. Rasio ini juga digunakan untuk membantu investor dalam pengambilan keputusan apakah akan membeli saham perusahaan tertentu. Umumnya, para trader atau investor akan memperhitungkan PER atau P/E Ratio untuk memperkirakan nilai pasar pada suatu saham.
Rumus : Price to Earnings Ratio (PER) = Harga Saham / Laba per Saham
b. PBVR ( Price Book Value Ratio)
Price to Book Value atau dalam bahasa Indonesia disebut dengan Rasio Harga terhadap Nilai Buku yang disingkat dengan PBV adalah rasio valuasi investasi yang sering digunakan oleh investor untuk membandingkan nilai pasar saham perusahaan dengan nilai bukunya. RAsio PBV ini menunjukan berapa banyak pemegang saham yang membiayai aset bersih perusahaan.
Nilai Buku atau Book Value memberikan perkiraan nilai suatu perusahaan apabila diharuskan untuk dilikuidasi. Nilai Buku ini adalah nilai aset perusahaan yang tercantum dalam laporan keuangan atau Balance Sheet dan dihitung dengan cara mengurangkan kewajiban perusahaan dari asetnya (Nilai Buku = Aktiva – Kewajiban). Dengan kata lain, Rasio Price to Book Value ini dapat menunjukan apa yang akan didapatkan oleh pemegang saham setelah perusahaan terjual dengan semua hutangnya telah dilunasi. Rasio PBV yang rendah merupakan tanda yang baik bagi perusahaan.
Rumus : Rasio Harga terhadap Nilai Buku = Harga per Lembar Saham / Nilai Buku per lembar Saham
c) PCFR ( Price Cash Flow Ratio)
Price to Cash Flow Ratio (PCFR atau P/CF Ratio) atau dalam bahasa Indonesia disebut dengan Harga Terhadap Arus Kas adalah rasio valuasi investasi yang digunakan oleh investor untuk mengevaluasi daya tarik investasi terhadap saham suatu perusahaan dengan membandingkan harga saham suatu perusahaan dengan arus kas perusahaan tersebut. Dengan kata lain, Price to Cash Flow Rasio ini menunjukan jumlah uang yang bersedia dibayar oleh Investor untuk arus kas yang dihasilkan oleh perusahaan.
Rumus : Price to Cash Flow Ratio = Harga Saham / Arus Kas per Saham
3) Profitabilty Ratio
a) OPN ( Operating Profit Margin)
Operating Profit margin adalah rasio yang mengukur kemampuan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan bersih pada tingkat penjualan yang sudah ditentukan. Biasanya, Operating profit margin sudah tertera di laporan laba rugi. Rasio ini membuat penggunananya akan mengintepretasikan kemampuan perusahaan untuk menekan biaya pada periode tertentu.
b) NPM ( Nett Profit Margin)
Net profit margin adalah merupakan alat pengukur laba bersih yang didapatkan perusahaan per satu satuan mata uang penjualan. Selain itu, rasio ini juga mengukur efisiensi produksi, administrasi , sampai manajemen pajak. Dari rumus yang didapatkan, bila nilai rasio ini relatif tinggi ( Mendekati 100% atau lebih dari itu) maka perusahaan dikatakan memiliki kemampuan menghasilkan laba yang tinggi.
c) EBIT ( Earning Before Taxing)
Rasio yang memberi informasi jumlah pendapatan yang disimpan oleh perusahaan sebelum dikurangi karena harus membayar pajak. Laba sebelum pajak mengkuantifikasi keuntungan operasional dan no operasional perusahaan sebelum pajak diperhitungkan. Selain itu, indikator kinerja ini menunjukan ukuran untuk membandingkan perusahaan di yurisdiksi pajak yang berbeda. Dalam rasio ini Jika hasil bernilai positif maka perusahaan tersebut memiliki laba tetapi belum dikurangi pajak.
d) ROA ( Return on Asset)
Return on assets merupakan rasio yang menunjukan kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba dengan memanfaatkan semua aktiva yang dimilikinya. Laba yang dihasilkan menurut perhitungan rasio ini adalah laba sebelum bunga dan pajak atau sering disebut juga EBT ( Earn Before Tax). Semakin tinggi nilai rasio yang didapatkan maka semakin baik kemampuan perusahaan tersebut untuk mendapatkan laba dengan memanfaatkan semua aktivanya.
e) ROE ( Return on Equity)
Return on equity merupakan perhitungan rasio yang menunjukan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba bersih dengan menggunakan modal sendiri dan menghasilkan laba bersih yang tersedia bagi pemilik atau investor.Dalam rasio ini semakin besar nilai atau mendekati 100 % maka semakin tinggi juga nilai perusahaan tersebut, hal ini tentunya merupakan daya tarik bagi investor untuk menanamkan modalnya di perusahaan tersebut.
4.) Liquidity Ratio
a) DER (Debt to Equity Ratio)
Debt to Equity Ratio atau dalam bahasa Indonesia disebut dengan Rasio Hutang terhadap Ekuitas atau Rasio Hutang Modal adalah suatu rasio keuangan yang menunjukan proporsi relatif antara Ekuitas dan Hutang yang digunakan untuk membiayai aset perusahaan. Rasio Debt to Equity ini juga dikenal sebagai Rasio Leverage (rasio pengungkit) yaitu rasio yang digunakan untuk mengukur seberapa baik struktur investasi suatu perusahaan.
Referensi :
(Diakses pada sabtu 8/12/2018 pukul 12.00)
Komentar
Posting Komentar