Pada kesempatan kali ini saya akan menjelaskan bentuk-bentuk kerjasama dalam bisnis yaitu Joint Venture dan Waralaba (Franchise) Pengertian Joint Venture Joint Venture adalah bentuk gabungan dari beberapa perusahaan dari berbagai negara yang berkerjasama dan menjadi satu perusahaan untuk mencapai konsentrasi kekuatan ekonomi dan tanpa melihat besar atau kecilnya modal. Kepengurusan Joint venture dipimpin oleh Dewan Direktur yang dipilih oleh para pemegang saham, dan pendiriannya harus mempunyai bentuk hukum PT (Perseroan Terbatas). Jenis-Jenis Kontrak Joint Venture terbagi menjadi dua,yaitu ; Joint Venture Domestic ; bentuk kerjasama Joint Venture yang di jalin antar perusahaan dalam negeri. Joint Venture Internasional ; bentuk kerjasama Joint Venture yang melibatkan perusahaan asing sebagai salah satu pihak. Contoh-contoh Berikut ini adalah beberapa contoh dari Joint Venture , yaitu ; Sony Ericsson antara Sony dan Ericsson LG.Philips Components